Dijaman yang serba modern ini kita seakan hidup
didalam dunia tanpa batas, kita dituntut untuk melakukan sesuatu dengan instan.
Banyak arus informasi masuk ke dalam ranah pengetahuan yang seakan menuntut
kita agar memperbarui wawasan pengetahuan. Globalisasi juga membawa dunia
keuangan berubah sedikit demi sedikit, perkembangan dari masa ke masa dan
munculnya inovasi terbaru melahirkan tata cara mengelola keuangan secara
sistematis dan memiliki standar.
Di Indonesia tata cara mengelola laporan Keuangan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia, sebuah lnstitusi Akuntansi terbesar di Indonesia yang mengurusi peraturan-peraturan dalam menyusun Laporan Keuangan. Peraturan tersebut dinamakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau biasa dikenal dengan PSAK, didalam nya terdapat pedoman-pedoman dan peraturan mengenai penyusunan laporan keuangan dan merupakan kitab suci nya para Akuntan.
Di Indonesia tata cara mengelola laporan Keuangan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia, sebuah lnstitusi Akuntansi terbesar di Indonesia yang mengurusi peraturan-peraturan dalam menyusun Laporan Keuangan. Peraturan tersebut dinamakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau biasa dikenal dengan PSAK, didalam nya terdapat pedoman-pedoman dan peraturan mengenai penyusunan laporan keuangan dan merupakan kitab suci nya para Akuntan.
Akhir tahun 2015, sudah efektif diberlakukannya AFTA
(Asean Free Trade Area) atau Area pasar bebas Asean dimana seluruh
negara yang tergabung dalam Asean dapat berdagang antar negara tanpa khawatir
lagi dengan mahalnya BEA masuk dan keluar. Perdagangan bebas ini memiliki
dampak, baik positif maupun negatif. Khusus bidang profesi Akuntan dampak
positif nya ialah pasar bebas siap menerima para Akuntan yang ingin bekerja
dinegaranya, sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran didalam negeri,
meskipun demikian Akuntan harus siap menerima tantangan baru untuk kerja di negeri
orang, keahlian sangat dituntut untuk menyesuaikan dengan pedoman pelaporan
keuangan di negara tersebut, dan tentu saja memiliki pengalaman bekerja di luar
negeri.
Dampak negatif dari Pasar bebas bagi akuntan ialah kendala bahasa yang beragam, banyak nya keahlian-keahlian lain yang akuntan tidak tahu namun dituntut agar Akuntan menguasainya, Akuntan lokal makin tersisih diakibatkan akuntan asing masuk ke negeri sendiri dibayar mahal sedangkan Akuntan lokal dibayar murah, penguasaan di bidang Software akuntansi yang minim, pembayaran salary yang tidak sesuai bila kerja diluar negeri dan masih banyak dampak negatif lainnya.
Dampak negatif dari Pasar bebas bagi akuntan ialah kendala bahasa yang beragam, banyak nya keahlian-keahlian lain yang akuntan tidak tahu namun dituntut agar Akuntan menguasainya, Akuntan lokal makin tersisih diakibatkan akuntan asing masuk ke negeri sendiri dibayar mahal sedangkan Akuntan lokal dibayar murah, penguasaan di bidang Software akuntansi yang minim, pembayaran salary yang tidak sesuai bila kerja diluar negeri dan masih banyak dampak negatif lainnya.
Melihat dari dampak positif dan negatif diharapkan
para akuntan maupun calon Akuntan agar dapat mempersiapkan diri dalam
menghadapi arus Globalisasi terutama Pasar Bebas Asean dengan memperbanyak membuka wawasan baru seputar dunia akuntansi
serta mengikuti perkembangan jaman dengan memanfaatkan Internet dan sering
mengikuti seminar-seminar yang menyajikan perkembangan terkini di bidang akuntansi.
Bentuk Paragraf
Artikel diatas merupakan bentuk Paragraf Deduktif karena menceritakan gambaran umum yaitu arus globalisasi ke gambaran khusus yaitu bidang Akuntansi.
Artikel diatas merupakan bentuk Paragraf Deduktif karena menceritakan gambaran umum yaitu arus globalisasi ke gambaran khusus yaitu bidang Akuntansi.
Kesimpulan : Dalam menghadapi arus globalisasi profesi akuntan dituntut untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan di Pasar Bebas dengan selalu mencari dan membuka wawasan pengetahuan di bidang Akuntansi baik hardskill atau softskill agar tidak kalah saing oleh Akuntan-akuntan asing yang lebih profesional dan berpengalaman.